News

Mahasiswa IAIM Sinjai di DO, Warek II: Melalui Pertimbangan Matang

×

Mahasiswa IAIM Sinjai di DO, Warek II: Melalui Pertimbangan Matang

Sebarkan artikel ini
Warek II IAIM Sinjai, Ismail Hasan

SINJAI, Suara Jelata– Sejumlah Mahasiswa menggelar demonstrasi di depan kampus Institut Agama Islam Muhammadiyah Sinjai, Jalan Sultan Hasanuddin, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai. Selasa, (27/1/2019.

Aksi tersebut dilakukan untuk memprotes keputusan pihak kampus yang telah mengeluarkan surat DO kepada salah satu Mahasiswanya.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

Baca Juga:

https://suarajelata.com/2019/01/28/mahasiswa-iaim-sinjai-yang-sempat-protes-kebijakan-kampusnya-di-do/

Wakil Rektor II IAIM Sinjai Dr. Ismail yang menjawab aksi Mahasiswa tersebut mengatakan bahwa pihaknya mengeluarkan surat DO tersebut setelah melalui pertimbangan yang matang.

Dia menyebut bahwa alasan kampus mengeluarkan surat keputusan DO karena Mahasiswa tersebut dianggap melanggar kode etik seperti mengganggu pada saat proses ujian semester berlangsung.

“Mereka melakukan provokasi kepada teman-temannya untuk tidak mengikuti ujian semester, hingga melakukan pengancaman kepada panitia ujian,” Katanya.

Dia juga menyampaikan bahwa Mahasiswa yang bersangkutan melakukan pengancaman kepada panitia ujian semester ketika tidak dimasukkan mengikuti ujian.

“Dia juga membuat pernyataan hoax di media dengan mengatakan bahwa salah satu dosen melakukan pemukulan, padahal mereka hanya ditarik masuk keruangan kalau mau bicara baik-baik,” Bebernya.

Ismail menjelaskan bawa kebijakan telah diberikan oleh pihak kampus kepada mahasiswa yang bersangkutan untuk tetap mengikuti perkuluahan meski belum membayar biaya administrasi dan KRS.

Bahkan kata Mail sapaan akrabnya, dirinya telah mengundang mereka untuk menandatangani surat pernyataan siap membayar biaya administrasi, namun mereka tidak datang.

“Andai mereka bertanda tangan, maka tentu itu kami jadikan jaminan untuk yang bersangkutan kembali aktif berkuliah,” Kuncinya.

zhenal