SINJAI, Suara Jelata— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sinjai, menggelar rapat Pansus dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2018-2023 dan rencana induk pembangunan kepariwisataan Kabupaten Sinjai Tahun 2018-2023.
Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat DPRD Sinjai, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan. Rabu, (06/02/2019).
Rapat pansus ini dipimpin oleh Hartati Malkab dan didampingi oleh Ibrahim, Evi Harviani, Andi Wirawan Hamsah, Nurfadamayanti, H. Muh Darwis, Arianto serta Mappahakkang.
Terkait pembahasan RPJMD, dan mengingat perlu adanya sinkronisasi mengenai RPJMD provinsi dengan Kabupaten, rapat ini akan di tindaklanjuti.
“Dalam penyusunan RPJMD yang normatif untuk menyingkronkan RPJMD Provinsi dengan Kabupaten membutuhkan referensi dari luar oleh karena itu, perlu mendatangi langsung ke Provinsi untuk mempelajari lebih lanjut,” Kata Mappahakkang, anggota DPRD Sinjai.
Lebih lanjut, terkait rencana induk pembangunan kepariwisataan Kabupaten Sinjai tahun 2018-2023 pembahasan perda ini harus ada koordinasi dari pihak Politeknik Pariwisata Makassar serta perlu ada kesepakatan dan kehadiran dari Dinas PU, Pemerintah Daerah, dan Pakar khusus.
Di tempat yang sama, anggota DPRD, Hartati Malkab mengharapkan Tahun 2019, Kabupaten Sinjai bukan lagi daerah lintasan, melainkan sudah menjadi daerah tujuan.
“Oleh karena itu, perlu pembahasan yang matang dengan mengkoordinasikan hal ini ke Politeknik Pariwisata Makassar, serta menghadirkan semua pihak terkait pada rapat selanjutnya,” Kuncinya.
Turut hadir, Kepala Bidang Pemasaran Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Andi Mandasini, perwakilan dari Bappeda serta perwakilan Bagian Hukum dan HAM sekretariat Daerah.
Aisyah