DAERAHNews

3 Terduga Penambang Ilegal di Bone Berhasil Diamankan Polisi

×

3 Terduga Penambang Ilegal di Bone Berhasil Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini
Lokasi penambangan
Lokasi penambangan

BONE, Suara Jelata— Personil unit Tipiter personil bersama unit Opsnal Sat Reskrim Polres Bone dipimpin oleh Kanit Tipidter, IPTU Jamaluddin mengamankan tiga terduga penambang ilegal di Bone. Rabu, (06/02/2019).

Ketiga penambang ilegal yakni, Ruslan (55) bersama Ardiansyah Latif (30) di Pattiro Bajo, Kecamatan Sibulue dan Alfian (24), diamankan di Desa Pattiro Sompe, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

Kasat Reskrim Polres Bone, IPTU Mohammad Pahrun, membenarkan hal tersebut.

“Namun belum ada penetapan tersangka karena masih tahap pemeriksaan dan klarifikasi untuk mengetahui peran masing-masing,” Tuturnya.

Adapun barang bukti yang diamankan, 1 buah alat berat excavator, 3 (dua) buah Buku catatan material, 3 unit Mobil truck dan uang 1,5 juta.

Sementara Kapolres Bone, AKBP Muhammad Kadarislam Kasim dikonfirmasi mengatakan bahwa kasus tersebut sudah diproses. Kamis, (07/02/19).

“Sudah diproses ndi,” Singkatnya.

Ia juga menghimbau kepada penambang yang tidak memiliki Ijin untuk segera mengurus ijin.

“Dan jika tidak mengindahkan himbauan akan diberikan tindakan,” Tegasnya.

Irfan/Aisyah