SINJAI, Suara Jelata—Ketua Bawaslu Sinjai berang dengan adanya dugaan pemukulan yang dilakukan oknum kepala Desa di Sinjai Tengah kepada staf Panwascam saat bertugas. Senin, (25/2/2019).
Muhammad Rusmin mengatakan terkait proses hukum atas penganiayaan yang dialami anggotanya di Panwascam Sinjai tengah akan dikawal sampai tuntas karna dirinya menganggap ini pelecehan terhadap insitusi Bawaslu.
” Padahal apa yang dilakukan anggota kami adalah menjalankan amanah UU Pemilu, karena kami diberikan Tugas oleh UU untuk mengawasi semua proses yang berkaitan dengan Pemilu.” Terangnya.
Sehingga yang dilakukan panwascam adalah menjalankan hal tersebut kehadirannya disana sebagai bagian dari pencegahan.
” Untuk memastikan apakah kegiatan tersebut adalah kegiatan kampanye atau bukan dan jika itu kegiatan kampanye apakah dilaksanakan sesuai ketentuan atau tidak inilah semua yg menjadi tugas kami, ” Beber Rusmin.
Diberitakan sebelumnya, seorang staf panitia pengawas kecamatan (Panwascam) Kecamatan Sinjai Tengah terpaksa melaporkan oknum kepala Desa Bonto, Kecamatan Sinjai Tengah MP (53) ke Polres Sinjai karna diduga telah melakukan pemukulan dan pengeroyokan.
Menurut keterangan MS (26) jika dirinya dikeroyok saat menjalankan tugas sebagai pengawas di Rumah kepala Desa Saotengga, Kecamatan Sinjai Tengah sekitar pukul 16.00 Wita. Minggu, (24/2/2019) kemarin.
Saat itu ada kegiatan yang dihadiri oleh salah satu caleg DPRD Provinsi Sulawesi Selatan MR, dirinya kemudian mencoba mengambil dokumentasi sebelum kejadian.
MS, menjelaskan kronologis sehingga terjadi pemukulan yang dialaminya. Saat itu dirinya memantau kegiatan salah satu calon legislatif (caleg) di rumah kepala Desa Saotengga, Ansar Arif.
Dzhar