News

Dinilai Tebang Pilih Tangani Kasus, Kapolres Bone Angkat Bicara

×

Dinilai Tebang Pilih Tangani Kasus, Kapolres Bone Angkat Bicara

Sebarkan artikel ini
Kapolres Bone
Foto: Internet, (kapolres Bone).

BONE, Suara Jelata—  Terkait kasus penganiayaan yang dinggap belum memiliki kepastian hukum, Kapolres Bone angkat bicara, (Kamis, (28/03/2019).

Kapolres Bone, AKBP. Muhamamd Kadarislam Kasim, mengatakan mungkin maksudnya tebang pilih karena tersangkanya adalah istri seorang tentara.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

“Sebetulnya tidak tebang pilih, pada saat berkas sudah p21 sudah diminta untuk dihadirkan namun alasannya bahwa isterinya ke jawa,” Kata nomor satunya Polres Bone ini.

Lanjutnya, dan atas ketidak hadirannya sudah diterbitkan panggilan dan bahkan sudah diterbitkan surat perintah membawa tetapi sampai hari ini yang bersangkutan belum dapat ditemui.

“Sudah saya perintahkan kepada kasat Reskrim untuk segera tangkap tersangka untuk diserahkan tahap 2 ke JPU,” Jelasnya, saat dikonfirmasi lewat WhatsApp.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Bone,  Iptu. Pahrun yang dikonfirmasi menuturkan hal yang sama.

Bahwa hal ini tentu tidak benar jika kami tebang pilih dalam penengakan hukum.

“Karena sampai hari ini kami dari Sat Reskrim Polres Bone masih terus melakukan pecarian terhadap tersangka untuk kami serahkan kepihak JPU karena perkara ini telah p21,” tegasnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Lembaga Bantuan Hukum Pusat Kajian Hukum & Advokasi Lapawawoi Karaeng Sigeri (LBH PUKHAD LKS) Bone menilai pihak kepolisian Polres Bone tebang pilih dalam menangani kasus, Rabu, (27/03/2019) kemarin.

Hal ini disampaikan, Ashar Ketua LBH PUKHAD LKS yang juga salah satu kuasa hukum Rabiya (37) korban penganiyaan, Warga kelurahan Mannurungge, Tanete Riattang kabupaten Bone beberapa bulan yang lalu.

Dia menilai, pihak kepolisian menangani kasus tersebut sangat lambat dan terkesan tebang pilih.

Pasalnya, kasus tersebut sudah hampir 1 tahun namun, sampai hari ini belum menuia kepastian hukum.

IRFAN/REDAKSI