
GOWA, Suara Jelata—Polres Gowa telah melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Gowa, Adnan Purichta dalam perkara Tipikor pembangunan kota idaman di patallassang, Kabupaten Gowa. Sabtu, (18/05/2019).
Selama 7 jam Bupati Gowa Adnan purichta IYL dicerca 25 pertanyaan terkait kota idaman di pattallassang Kabupaten Gowa.
Informasi yang dihimpun, pemeriksaan Bupati Gowa dalam kasus pembangunan kota idaman Patalassang, Polres Gowa mengapresiasi hadirnya Bupati Gowa untuk memberikan keterangan di Kantor Polres Gowa sebagai saksi.
Pemeriksaan terhadap Bupati Gowa dilaksanakan di ruang kerja Kapolres Gowa Dalam Pemeriksaan tersebut Bupati Gowa didampingi oleh penasehat hukum bernama Yasser SH,.MH.
Melalui wakapolres kompol Muh Fajri membenarkan.
“Pemeriksaan Bupati Gowa sebagai saksi untuk yang pertama kalinya penyidik melakukan pemeriksaan tentang proses keluarnya ijin lokasi yang di tanda tangani oleh AP” katanya.
WAWAN/REDAKSI