Sinjai, Suara Jelata—Telah terjadi kasus pelarian seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dari Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sinjai. Rabu, (2/7/2025).
Kejadian ini pertama kali diketahui sekitar pukul 07.00 Wita saat petugas melakukan kontrol dan penghitungan rutin blok hunian.
Warga binaan yang bersangkutan sebelumnya telah ditempatkan di Sel Pengasingan (Sel Merah) karena melakukan pelanggaran tata tertib.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelarian dilakukan dengan cara membobol plafon sel tempat ia ditempatkan.
Adapun identitas narapidana yang diduga melarikan diri adalah Anas (19) dengan tindak Pidana pencurian dan penadahan
Kepala Rutan Sinjai Darman Syah, bersama jajaran mengatakan mengambil langkah-langkah cepat dengan melaporkan kejadian kepada Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sulawesi Selatan.
“Kita juga sudah berkoordinasi dengan Kapolres Sinjai, Dandim 1424/Sinjai serta Polres Bantaeng untuk melakukan pencarian, membentuk Tim untuk melakukan pencarian terhadap warga binaan yang bersangkutan dengan bekerja sama dengan aparat penegak hukum,” katanya.
Kepala Rutan Kelas IIB Sinjai menegaskan bahwa pihaknya sangat menyesalkan kejadian ini, dan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengamanan.
“Kami memastikan proses pencarian terus dilakukan secara intensif. Kami juga berkomitmen untuk membuka informasi ini secara transparan kepada publik,” terangnya.
Rutan Sinjai bersama aparat penegak hukum berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta terus meningkatkan kualitas pengawasan dan pembinaan kepada WBP.