DAERAHNews

Minta Diskualifikasi, Gugatan Caleg PBB Dapil 2 Kandas di Bawaslu Sinjai

×

Minta Diskualifikasi, Gugatan Caleg PBB Dapil 2 Kandas di Bawaslu Sinjai

Sebarkan artikel ini

SINJAI, Suara Jelata—Gugatan yang dilayangkan oleh salah satu calon legislatif Partai PBB dapil 2 Sinjai, Sainuddin di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sinjai dihentikan kasusnya.

Hal ini sesuai dengan hasil keputusan sidang pelanggaran administrasi yang dilaksanakan di Kantor Bawaslu Sinjai, Jalan Garuda, Kecamatan Sinjai Utara. Kamis, (23/5/2019).

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

Oleh pimpinan majelis Muhammad Rusmin, anggota Saifuddin Tahe dan Ahmad Ismail, turut hadir pelapor Sainuddin, mewakili terlapor Komisioner KPU Sinjai, Awaluddin.

“Sesuai dengan fakta persidangan, semua gugatan pelapor tidak dapat diterima, namun pelapor bisa melakukan koreksi di Bawaslu Sulsel jika tidak puas, “kata Ketua Bawaslu Sinjai, Muhammad Rusmin.

Sebelumnya, Sainuddin melaporkan adanya dugaan kecurangan saat perekapan oleh penyelengara pemilu di beberapa TPS di Sinjai Timur dan Tellulimpoe.

Dirinya juga melaporkan adanya dugaan pengelembungan suara oleh rekannya sesama Partai yang saat ini meraih suara terbanyak, Hasnah dan meminta Bawaslu Sinjai untuk mendiskualifikasinya.

Dzhar