SINJAI, Suara Jelata—Badan Pengawas Keuangan (BPK) Perwakilan Sulsel, Wakil Bupati Sinjai Andi Kartini Ottong menghadiri pembahasan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI semester I Tahun 2019, bersama dengan Walikota, Bupati, Wawali, Wabup se Sulawesi Selatan di Ruang Auditorium BPK Makassar. Rabu, (19/6/2019).
Ketua BPK RI Perwakilan Sulsel Wahyu Priono menyatakan bahwa pembahasan ini merupakan sarana mengetahui sejauh mana ketaatan Pemerintah Daerah terhadap rekomendasi tindak lanjut hasil pemeriksaan.
“Sebagai salah satu indikator yang berpengaruh terhadap opini tahun berikutnya, oleh karena itu diharapkan komitmen yang tinggi dari Pemerintah daerah dalam melaksanakan rekomendasi BPK,”kata Wahyu.
Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, menyampaikan bahwa kesuksesan penyelenggaraan pemerintahan khususnya pengelolaan keuangan perlu transparansi.
Akuntabilitas dan sinergitas antara semua pihak khususnya pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, sehingga hal yang tidak sesuai dengan mekanisme atau aturan dapat dihindarkan dan kedepan harus didukung dengan teknologi Informasi dan SDM yang handal sehingga ada koneksitas antara SDM dengan tools yang digunakan yang memudahkan sinergitas dan pelaporan.
Wabup Sinjai Andi Kartini Ottong sangat mengapresiasi arahan Ketua BPK RI Perwakilan Sulsel dan Wakil Gubernur.
“Kami Pemerintah Daerah Sinjai berkomitmen tinggi untuk melaksanakan apa yang menjadi arahan Ketua BPK dn Wakil Gubernur terhadap upaya pengelolaan keuangan yang akuntable dan transparan,”bebernya.
Kedepan Pemda Sinjai akan pertemuan dengan stakeholder lingkup Pemkab Sinjai untuk lebih mendalami dan melaksanakan rekomendasi BPK sehingga menjadi lebih baik lagi.
“Karena kami sadar ini berpengaruh terhadap Opini yang telah kita raih yaitu WTP 3 tahun berturut-turut,”Kuncinya.
Adv














