SINJAI, Suara Jelata—Usai dilantik sebagai Kepala Bagian (Kabag) Humas Setdakab Sinjai beberapa waktu lalu, Tamzil Binawan langsung menggelar “Coffe Morning” di Warkop 189 bersama awak Media. Kamis, (27/6/2019).
Sekaligus mensosialisasikan Perbup No. 8 tahun 2019 tentang tata cara kerjasama daerah dengan perusahaan Pers.
Kabag Humas Setdakab Sinjai, Tamsil Binawan, mengatakan bahwa pemerintah daerah dan rekan-rekan Media sangat erat hubungannya dalam penyebarluasan informasi program pemerintah ke masyarakat.
“Makanya sebagai landasan hukum untuk kerjasama Pemda dan perusahaan Pers ke depannya maka dibuatlah peraturan berbentuk Perbup No. 8
tahun 2019. Semoga ke depan kerjasama kita bisa lebih baik,” katanya.
Demikian pula Kabag Umum dan Kepegawaian DPRD Sinjai, Akbar Juhamran berharap, kehadiran media bisa menjadi pion dan corong guna menyebarluaskan informasi pembangunan Pemkab Sinjai.
Acara tersebut dihadiri Kasubag Pubilkasi Hubungan Media Usman, Kasubag Hubungan Eksternal Bagian Humas Setdakab Sinjai dan Kasubag Humas Sekertariat DPRD Aswar, serta sejumlah awak Media di kabupaten Sinjai
Di akhir acara dirangkaikan dengan sesi tanya jawab terkait Perbup, dan berdiskusi mengenai masalah dan solusi untuk kerja sama Pemerinth dan perusahaan Pers.
Burhan