DAERAHNews

Wah, Kadis PMD Sinjai Menantang Pelapor 58 Desa Bermasalah

×

Wah, Kadis PMD Sinjai Menantang Pelapor 58 Desa Bermasalah

Sebarkan artikel ini

SINJAI, Suara Jelata–Adanya laporan SRL Institute dugaan kasus penyalahgunaan dana Desa di Kabupaten Sinjai ke Polda Sulawesi Selatan, Kejaksaan dan KPK ditanggapi Dinas Pemberdayaan Masyarakat (PMD) Sinjai. Senin, (1/7/2019).

SRL Institut dalam rilisnya di media dalam jaringan (Daring) menyebut 58 Desa di Bumi Panrita Kitta di duga menyalahgunahkan ADD.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

Kepala Dinas PMD Sinjai, A. Zainal Arifin Nur, yang ditemui diruang kerjanya, 26/6/19 mengatakan, SRL Institut seolah mengada-ada.

Karna menurutnya, laporan petanggung jawaban yang masuk (di PMD) dari Desa selama ini sesuai dengan pelaksanaan.

“Saya rasa SRL Institut itu hanya berhalusinasi, pasalnya sampai saat ini, hanya Desa Pasimarannu yang sempat bermasalah dengan ADDnya,”katanya.

Namun setelah di Jabat oleh Plt di Desa Pasimarannu, pemerintahan sudah berjalan normatif.

“Saya tekankan tidak ada Desa yang bermasalah di Kabupaten Sinjai, bahkan saya mau menantang SRL Institut untuk membuktikan laporannya tersebut,” jelasnya.

Ir. Abd. Rajab, Kepala Desa Talle yang di mintai tanggapannya, terkait Laporan SRL Institut, menurutnya penuh dengan keganjilan.

Menurutnya, laporan tersebut sarat akan muatan politik. Terlebih hasil pemeriksaan Inspektort di Desanya tidak ada temuan.

“Begitupun Administrasi yang menurutnya tidak pernah bermasalah sejak 2017-2018, kalau menurut saya, ada yang aneh dengan SRL Institut, pasalnya, yang dia (SRL Institut) laporkan kesuluruhannya berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil II Sulsel), dan saya rasa ini efek Pileg lalu,”terangnya.

Dzhar