SINJAI, Suara Jelata— Ketua panitia pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) desa Lamatti Riaja, kecamatan Bulupoddo, Muhammad Fadli angkat bicara terkait aduan BPD serta masyarakat kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sinjai tentang dugaan pemilihan yang tidak sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Selasa, (08/07/2019).
Menurutnya, semua tahapan pemilihan kemarin sudah sesuai dengan aturan, serta keberatan terkait proses pemilihan tersebut tidak ada laporan resmi yang masuk ke panitia, sehingga dia tidak mengetahui apa yang menjadi keberatan pelapor.
“Untuk laporannya, saya selaku ketua panitia tidak bisa mengambil tindakan sendiri dan harus ada laporan resmi dulu baru kita bisa musyarawarah untuk mengambil langkah langkah,” jelasnya.
Dia menambahkan bahwa, panitia berhak menangani sengketa pemilihan sesuai dengan aturan, serta panitia terbuka dan tidak ada batasan bagi masyarakat yang ingin mengajukan keberatan.
“Tadi pak ketua BPD datang sebagai penyalur aspirasi, saya anggap itu sebagai laporan dan akan saya hadirkan pada saat musyawarah nanti,” kuncinya.
Aswar















