DAERAHHUKRIMKriminalNews

Pakai Narkoba, Dua Warga Lappa Sinjai Ditangkap Polisi

×

Pakai Narkoba, Dua Warga Lappa Sinjai Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini

SINJAI, Suara Jelata—Dua warga Kelurahan Lappa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, Selasa (16/7/2019) malam diringkus polisi.

Keduanya diduga melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

Mereka diketahui berinisial YN dan YS warga jalan Halim Perdana Kusuma (Haldama) Sinjai, ini diringkus dikediamannya masing-masing sekira pukul 20:00 Wita dalam operasi Antik Lipu 2019.

“Ops ini adalah tindak lanjut dari arahan Kapolres Sinjai, dan Kedua terduga tersebut merupakan target operasi (TO) Antik Lipu 2019,” kata Kasat Reskrim Polres Sinjai, AKP Muhammad Ali.

Dari tangan kedua pelaku, Muhammad Ali mengungkapkan berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu dari tangan WN dengan berat 0.38 gram, serta 1 buah HP merk Samsung warna hitam.

Sedangkan dari tangan YS, polisi juga diamankan 1.52 gram sabu, dan 2 sachet kecil yang berisi kristal bening.

“Jadi penangkapan ini berawal dari pengembangan kasus sebelumnya oleh WS bahwa barang tersebut diperoleh dari YN, kemudian dilanjutkan dengan penangkapan dari keterangan YN jika barang tersebut juga diperoleh dari YS,” terangnya.

Kini kedua pelaku telah berada di Mapolres Sinjai untuk dilakukan pemeriksanaan lebih lanjut.

Diketahui, Ops Antik Lipu 2019 dilaksanakan selama 20 hari kedepan hingga tanggal 4 Agustus dengan sasaran penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba. Ops Antik Lipu serentak digelar di seluruh jajaran Polda Sulsel.

Alam