DAERAHNews

9 Jabatan Lowong di Eselon II Sinjai, Panitia Seleksi Belum Terbentuk

×

9 Jabatan Lowong di Eselon II Sinjai, Panitia Seleksi Belum Terbentuk

Sebarkan artikel ini

SINJAI, Suara Jelata—Kepala Badan Kepegawaian Peningkatan Sumber Daya Manusia Apartur (BKPSDMA) Kabupaten Sinjai, Haerani Dahlan menyampaikan bahwa mutasi itu diatur dalam peraturan perundang-undangan bisa dilakukan kapan saja sesuai kebutuhan organisasi. Selasa, (16/7/2019).

Saat ini di Sinjai ada 9 jabatan yang lowong untuk pejabat Eselon II, dan sesuai dengan ketentuan Undang-undang akan dilakukan seleksi terbuka untuk pengisian yang kosong tersebut.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

“Sekarang ada 8 yang lowong 1 yang pensiun, tapi bisa saja ada yang dimutasi sebelum seleksi, jadi sekarang apa yang mau dilelang itu nanti ditentukan. Jadi ini akan dibuka secara luas, kalau ketentuannya, minimal se-Provinsi,” katanya.

Sementara, penyusunan rencana untuk pembentukan Pantia Seleksi (Pansel), ketentuan Panselnya itu 45% dari Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sinjai dan 55% dari luar Pemda, seperti Lembaga yang kompetensi pembinaan pada Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Sedangkan untuk di Sinjai yang ikut tes itu, kalau bersyarat untuk ikut tes ke jabatan Eselon II itu adalah pejabat administrator sesuai ketentuan peraturan Undang-undang,”katanya.

Adapun mekanismenya, yakni pembentukan Pansel untuk menyusul jadwal, mulai dari tahap pengumuman, pendaftaran, kemudian seleksi administrasi, lalu assesmen atau uji kompetensi, tes kesehatan dan kejiwaannya, serta wawancara, trakhir seleksi.

“Tapi belum ada pembentukan panitia dan waktu belum ditentukan karena yang bentuk itu Pemerintah Daerah, serta melibatkan berbagai perguruan tinggi di Sulawesi Selatan jadi, jadi ketentuannya itu bisa dilihat di Peraturan Pemerintah Nomor 11,” kuncinya.

Alam