SINJAI, Suara Jelata —Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sinjai menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyerahan kembali rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2018 di Kantor DPRD Kabupaten Sinjai. Selasa, (23/7/2019).
Penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) ini merupakan rangkaian akhir dari seluruh tahapan pembahasan, setelah pemandangan umum Fraksi-fraksi.
Kemudian dilanjutkan dengan pembahasan antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) serta Rapat Pleno.
DPRD Sinjai bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai telah menetapkan bersama Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2018 menjadi Peraturan Daerah.
Bupati Sinjai, Andi Seto Gadhista Asapa, mengatakan bahwa satu agenda dalam tahapan pengelolaan keuangan yang merupakan amanah konstitusi yang telah dilewati.
“Ini telah disepakati dengan baik dan merupakan wujud dari terpeliharanya sinergi positif antara Pemerintah Kabupaten selaku pemegang kewenangan Eksekutif, dan Dewan yang terhormat dengan kewenangan Legislatifnya,” ujaranya.
Selain itu, Bupati Sinjai, mengapresiasi dukungan dari Pimpinan dan Anggota Dewan dalam pelaksanaan program dan kegiatan yang telah dilaksanakan dalam Tahun Anggaran sebelumnya yang memberikan dampak luar biasa pada sistem tata kelola keuangan yang semakin baik.
“Saya mengharapkan agar bentuk sinergi, kemitraan, dan kerjasama senantiasa terpelihara antar seluruh lembaga di Kabupaten Sinjai, dalam pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan demi terwujudnya tujuan penyelenggaraan daerah, yakni peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan pembangunan Kabupaten Sinjai,” imbuhnya.
Harapannya, agar Ranperda tersebut menjadi Perda sebagai pedoman dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan di masa yang akan datang.
Rapat Paripurna tersebut diikuti oleh Para Pimpinan dan Anggota DPRD Sinjai, Forkopimda Kabupaten Sinjai, Sekretaris Daerah Kabupaten Sinjai, Para Asisten dan Staf Ahli Setdakab Sinjai, Para Kepala OPD Kabupaten Sinjai, dan Para Kepala Bagian Setdakab Sinjai.