News

Dorong Akses Masyarakat Adat, PW AMAN Sul-Sel Workshop di Karampuang

×

Dorong Akses Masyarakat Adat, PW AMAN Sul-Sel Workshop di Karampuang

Sebarkan artikel ini

SINJAI, Suara Jelata—Pengurus Wilayah Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Sulawesi Selatan (PW AMAN Sul-sel) kembali mengadakan Workshop dengan tema kegiatan “Mendorong Akses Legal Masyarakat Adat Dalam Mengelola Sumber Daya Alam Melalui Produk Hukum Daerah dan Penetapan Hutan Adat”.

Pertemuan tersebut akan berlangsung selama tiga hari di Baruga Adat Karampuang, kecamatan Bulupoddo, kabupaten Sinjai, dari tanggal 1-3 Agustus 2019.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

Kegiatan dibuka resmi oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sinjai (PMD) Sinjai, memberikan apresiasi kepada Organisasi AMAN dalam kegiatan Workshop tersebut.

“Terima kasih kepada panitia, pengurus Aman, Semoga apa yang kita selenggarakan nantinya bisa menghasilkan apa yang menjadi harapan Masyarakat Adat” ungkap Majedawin.

Sementara, Ketua PW AMAN menjelaskan dalam pemaparannya terkait Peraturan daerah (Perda) No. 1 tahun 2019 tentang Pedoman Pengakuan, Perlindungan dan Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat Kabupaten Sinjai.

“Beberapa tahapan dalam proses pengakuan Masyarakat Adat yakni Identifikasi, Validasi dan Verifikasi untuk menjadi syarat lahirnya Surat Keputusan Bupati” jelas Sardi Razak

Selain Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) kabupaten Sinjai, turut hadir kepala dinas lingkungan hidup dan kehutanan kabupaten Sinjai (KLHK kab. Sinjai), serta anggota komunitas Karampuang, komunitas adat Barambang Katute, komunitas Turunan Baji – Terasa.

Laporan: Agood