BONE, Suara Jelata— Seorang Terduga pelaku tindak pidana pencurian Handphone (HP) meninggal dunia di Mapolres Bone, di Jalan Yos Sudarso, kecamatan Tanete Riattang Timur, kabupaten Bone. Jumat, (09/08/2019).
Terduga bernama Fachrul (39) meninggal di ruang tunggu Sat Reskrim Polres Bone sebelum menjalani proses pemeriksaan.
Kanit Ekonomi Polres Bone, Ipda. Dodie Ramaputra, mengklarifikasi soal kronologi kematian Fahrul.
Dodie menjelaskan, beliau bukan tersangka, statusnya masih terperiksa terkait kepemilikan Handphone yang ada dalam penguasaannya.
“Keterangan beliau sebelum meninggal bahwa dia membeli Handphone tersebut dari seseorang. Bahwa yang bersangkutan belum ditetapkan sebagai tersangka dan belum dilakukan penahanan,” katanya.
Lanjut, adapun kronologis awal bahwa saat Timsus Sat Reskrim Polres Bone melakukan penyelidikan soal Handphone tersebut, almahrum Fahrul merasa bahwa mungkin ada masalah dengan Handphone yang dibelinya, sehingga yang bersangkutan berinisiatif menyerahkan diri ke Polres Bone.
“Namun saat akan dilakukan pemeriksaan yang bersangkutan menunggu di ruang tunggu satreskrim bersama dengan masyarakat lain. Tiba-tiba yang bersangkutan terbaring tdk sadarkan diri sehingga sesegera mungkin dilakukan pemeriksaan oleh tim kesehatan Polres Bone ternyata beliau sudah meninggal dunia,” ungkapnya.
Ia kembali menegaskan, Perlu diketahui bahwa almarhum Fahrul belum diperiksa, juga bukan tersangka dan tidak pernah dilakukan penahanan terhadapnya.
“Untuk penyebab meninggalnya mungkin bukan dari saya yang bisa memberikan keterangan tepatnya dokter yang memeriksa saat berada di rumah sakit,” terangnya.
Lanjutnya, kami juga sempat menawarkan kepada keluarga baik itu orang tua almarhum maupun istrinya untuk dilakukan otopsi kepada beliau, supaya jelas penyebab meninggalnya, karena jangan sampai ada keluarga ataupun pihak lain salah persepsi terkait peristiwa ini.
“Namun istri dan orang tua almarhum menolak dan menyampaikan langsung ke kami bahwa ikhlas menerima kematian al marhum Fahrul,” tuturnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, seorang tahanan Mapolres Bone tersangka kasus pencurian HP dikabarkan meninggal dunia.
Ia meninggal dunia di Ruangan Tahanan Mapolres Bone, Jalan Yos Sudarso, kecamatan Tanete Riattang Timur, kabupaten Bone, sekira pukul 09.30, Wita, Kamis, (08/08/2019).
Tersangka diduga meninggal karena sakit jantung yang berinisial FH, ia ditahan atas kasus tindak pidan pencurian HP.
Kapolres Bone, AKBP Muhammad Kadarislam Kasim dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.
“Iye betul ndi, ia meninggal sekita pukul 09.30 Wita. Diduga meninggal karena sakit jantung. Saat ini dilakukan pemeriksaan” tuturnya saat di hubungi lewat telepon.