BeritaNewssinjaiTellulimpoe

Sejumlah Warga Tellulimpoe Merasa Tertipu dengan Meteran Listrik Milik PLN, Ada Apa?

×

Sejumlah Warga Tellulimpoe Merasa Tertipu dengan Meteran Listrik Milik PLN, Ada Apa?

Sebarkan artikel ini
Warga yang merasa dirugikan akibat diduga ditipu oleh Plt Kepala Dusunnya sendiri melalui motif pejualan Meteran Listrik 2014 lalu.

SINJAI, Suara Jelata — Sejumlah warga di Dusun Kasalakang, Desa Pattongko, Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai merasa tertipu dengan adanya sistem penjualan Kilowatt-jam (kWh) atau Meteran Listrik Prabayar yang dilakukan oleh oknum Plt Kepala Dusun (Kadus) Kasalakang, AM pada tahun 2014 silam. Jum’at, (9/8/2019).

Dari kejadian tersebut sedikitnya ada 4 (empat) orang warga Dusun Kasalakang yang merasa dirugikan. Salah satunya adalah Baharuddin.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

Pasalnya Meteran Listrik Prabayar tersebut seharga Rp.5.000.000. Namun dia menyebutkan bahwa ada kesepakatan antara kedua bela pihak dengan catatan warga hanya membayar Rp.3.500.000 sisanya menyusul.

“Nanti saya lunasi kalau Meteran Listrik Prabayarnya sudah datang,” kata Baharuddin, saat dicontohkan kesepakatannya dengan AM.

Namun sampai hari ini Meteran Listrik Prabayar itu belum juga dikabarkan oleh Plt Kepala Dusun Kasalakang untuk memenuhi kesepakatannya dengan warga.

“Katanya Meteran Listrik Prabayar di PLN kosong, itu yang menjadi alasannya. Jadi saya bilang kalau memang tidak bisa dikeluarkan itu maka kembalikan uang saya sebanyak Rp.3.500.000, biar saya sendiri yang urus proses pembeliannya, jadi AMbilang lagi ke saya bahwa uang itu sudah hangus,” ungkap Baharuddin, mencontohkan percakapannya dengan AM

Akan tetapi empat orang warga tersebut tetap bersikap akan meminta uangnya kembali dari Plt Kadus Kasalakang.

“Kami sebagai korban meminta agar Meteran Listrik Prabayar itu bisa dikeluarkan, kalau memang tidak bisa keluar maka kembalikan uang kami sebagai pertanggung jawaban anda selaku pelaksana tugas Kepala Dusun,” tegasnya.

Ditanggapi oleh Kepala Perusahaan Listrik Negara (PLN) Kabupaten Sinjai, Andika, bahwa di 5 tahun yang lalu dirinya tidak tahu persis karena belum bertugas di Sinjai saat itu.

“Saya butuh nomor agendanya saja jangan sampai belum didaftar terus titip uangnya ke orang lain terus tidak dibayarkan nah itu penipuan namanya,” tuturnya.

Andika melanjutkan, kalau masalah kWh banyak stoknya, tinggal tunjukkan nomor agenda dan registrasi untuk ditindaklanjuti.

“Jadi untuk baiknya kalau misalkan ada permohonan yang ada nomor agendannya atau registrasi PLN-nya itu bisa di-track. Tapi kalau memang belum ada nomor registrasinya itu artinya belum masuk di kami,” pungkasnya.