NasionalNews

Penolakan RUU KPK Dinilai Ditunggangi, FT Unibos Makassar: Teknik Tarik Diri

×

Penolakan RUU KPK Dinilai Ditunggangi, FT Unibos Makassar: Teknik Tarik Diri

Sebarkan artikel ini

MAKASSAR, Suara Jelata—Hasil kesepakatan Pemerintah dan DPR RI tentang RUU KPK Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi itu dianggap melemahkan KPK sebagai lembaga independen yang dipercaya akan memberantas korupsi di Indonesia. Selasa, (17/9/2019).

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Bosowa (Unibos) Makassar juga melakukan aksi demonstrasi menolak RUU KPK tersebut di depan kampusnya kemudian bergeser ke kantor DPRD Provinsi Sulawesi Selatan.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

Namun aksi tersebut dianggap ditunggangi oleh oknum yang mempunyai kepentingan. Hal tersebut diungkapkan oleh salah satu kader Fakultas Teknik (FT) Unibos Makassar.

“Berdasarkan perkembangan yang saya ikuti dalam beberapa hari belakangan ini. Analisa saya, aksi ini terindikasi dimobilisasi dan ditunggangi oknum yang mempunyai kepentingan dalam aksi tersebut,” kata kader FT yang enggan disebutkan namanya ini.

Sementara itu, dia sangat menyayangkan tindakan oknum tersebut, karena memanfaatkan situasi genting untuk kepentingan pribadinya.

“Sekali lagi saya tegaskan sebagai salah satu kader FT Unibos bahwa saya mendesak Presiden Mahasiswa (Presma) Teknik untuk kemudian menarik diri dari gerakan tersebut karena akan menciderai nama baik lembaga Fakultas Teknik,” kuncinya.

Laporan: Hutomo (Koresponden S J)