NasionalNews

Akibat Sengketa Adat, 1 Rumah Dibakar Massa, 16 Warga Sinjai Diamankan

×

Akibat Sengketa Adat, 1 Rumah Dibakar Massa, 16 Warga Sinjai Diamankan

Sebarkan artikel ini

SINJAI, Suara Jelata—Belasan orang diduga terlibat perusakan dan pembakaran salah satu rumah milik warga di Desa Gunung Perak, Kecamatan Sinjai Barat, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, diamankan aparat kepolisian gabungan dari Polres Sinjai dan Brimob Polda Sulawesi Selatan. Kamis, (31/10/19).

Kapolres Sinjai, AKBP. Sebril Sesa, SIK membenarkan, bahwa pihaknya telah mengamankan sekelompok warga yang diduga telah melakukan perusakan rumah dengan cara membakar disertai pengancaman terhadap korban bernama Bahri.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

Lanjut Sabpril, motif sekelompok warga yang melakukan perusakan dan pembakaran tersebut diduga diawali sengketa adat, budaya Siri’ atau perbuatan asusila yang dilakukan oleh korban Bahri.

Sehingga 16 orang pria diamankan di Mapolres Sinjai sebagai terduga pelaku perusakan dan pembakaran rumah warga, masing-masinh berinisial; TR (45), SS (40), BS (46), UD (52), SM (28), ZF (19), BK (48), NS (55), AM (42), TR (45), D (15), SL (31), AD (38), RM (40), MR (40), IB (60).

“Cara yang digunakan oleh para terduga pelaku dalam melakukan perusakan rumah milik korban dilakukan dengan cara menyiram rumah menggunakan Bensin, melempar rumah dengan Batu dan kemudian membakar dengan korek api,” ungkapnya.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materil di mana satu buah rumah terbakar beserta uang 40 juta rupiah, Emas sekitar 20 gram dan barang-barang lainnya ikut terbakar dan korban jiwa nihil.

“Disamping tindakan represif, Kami Polri melakukan tindakan preventif bersama dengan Camat, Kades Gunung Perak, Kepala Dusun, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, beserta warga yang dilaksanakan di Kantor Dusun Tasoso,” tuturnya.

Sementara, kasus tersebut diproses oleh Sat Reskrim Polres Sinjai yang sampai saat ini telah memetakan peran 4 pelaku utama termasuk inisiator.

AKPB. Sabpril Sesa juga berpesan, agar senantiasa meningkatkan persatuan dan kesatuan.

“Dihimbau kepada warga masyarakat agar segera melapor ke aparat kepolisian terdekat, bila mengalami dan melihat gangguan Kamtibmas dan diharapkan tidak main hakim sendiri. Percayakan sepenuhnya penegakan hukum terhadap Polri, Karena kehadiran kami untuk masyarakat, Bangsa dan Negara tercinta ini,” kuncinya.