News

Anggota DPRD Sulsel Arum Spink Temui Konstituennya di Sinjai

×

Anggota DPRD Sulsel Arum Spink Temui Konstituennya di Sinjai

Sebarkan artikel ini

SINJAI, Suara Jelata– Masa reses adalah masa dimana para anggota DPRD bekerja di luar gedung DPR untuk mendengar dan menyerap aspirasi masyarakat.

Hal ini yang dilakukan Arum Spink, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan dapil V, dalam rangka Masa Sidang I DPRD Provinsi Sulawesi Selatan. Rabu (06/11/2019).

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

Reses yang dikemas dalam Silaturahmi dan Temu Konstituen dilaksanakan di mangottong, Kelurahan Biringere, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai.

Anggota DPRD Fraksi Partai Nasdem ini saat ditemui awak media, menjelaskan bahwa saya datang untuk mencari, menyerap aspirasi masyarakat.

“Mengingat bulan ini kami akan mengadakan pembahasan APBD Provinsi
Yang deadlinenya itu sampai tanggal 30 karenanya saya turun kebawah mendengarkan apa masalah disinjai,” Katanya.

Pipink, sapaan akrab Arum, mengemukakan bahwa kegiatan ini digelar untuk menjawab keluhan-keluhan masyarakat kemudian menindaklanjutinya sesuai dengan kewenanganya.

“Rata-rata masukan masyarakat soal tenaga kerja, pertanian, dan bantuan-bantuan masjid,” Ucapnya.

Berdasarkan pantauan media, Rese ini diikuti Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, dan Mahasiswa.

Laporan: Chaerul