KriminalNews

Curi Sapi di Bulukamase Sinjai, Buruh Bangunan Ini Dibekuk Polisi

×

Curi Sapi di Bulukamase Sinjai, Buruh Bangunan Ini Dibekuk Polisi

Sebarkan artikel ini

Setelah diamankan Resmob Polda Sulsel, pelaku yang diketahui berprofesi sebagai buruh bangunan ini langsung dijemput oleh personil Reskrim Polres Sinjai di Markas Polda Sulsel.

SINJAI, Suara Jelata—Menindaklanjuti adanya laporan warga Sinjai Selatan, Kabupaten Sinjai terkait pencurian hewan (Curwan), Resmob Polda Sulsel membekuk pelaku di Makassar pada tanggal 9 November 2019 kemarin.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

Pelaku yang bernama Saleh (42) asal Jalan Sukamaju, Kota Makassar, menurut informasi yang dapat media ini dari Reskrim Sinjai, Saleh merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) Resmob Polres Sinjai atas laporan warga yang kehilangan hewan ternaknya.

Setelah diamankan Resmob Polda Sulsel, pelaku yang diketahui berprofesi sebagai buruh bangunan ini langsung dijemput oleh personil Reskrim Polres Sinjai di Markas Polda Sulsel.

Dari hasil introgasi kepolisian, pelaku mengakui perbuatannya telah mencuri 1 ekor sapi di Desa Bulukamase Kecamatan Sinjai Selatan pada bulan agustus 2019 dengan cara mengikat hewan curiannya kemudian diangkut menggunakan mobil mini bus.

Dari hasil perbuatanya, kerugian korban ditaksir mencapai 10 juta rupiah, kini pelaku diamankan di Polres Sinjai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Zaenal