Kegiatan sosialisasi LBH SB yang digelar di Kecamatan Sinjai Timur beberapa waktu lalu, (Dok. Arsip)
SINJAI, Suara Jelata—Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sinjai Bersatu kembali akan mengadakan sosialisasi bantuan hukum gratis untuk Masyarakat miskin, kali ini di Aula Kantor Camat, Kecamatan Bulupoddo, kamis besok (12/12).
Sosialisasi ini merupakan kegiatan terakhir yang sebelumnya sukses dilaksanakan di 3 Kecamatan lainnya yakni Sinjai Timur, Sinjai Selatan dan Sinjai Borong.
Camat Bulupoddo, Andi Haryani Rasyid mengatakan pihaknya sangat mensupport kegiatan yang akan dilaksanakan.
“Saya siap menghadirkan Semua Desa dan perangkatnya serta BPD dan karang taruna. Kegiatan seperti ini memang yang di butuhkan masyarakat kami agar semuanya bisa sadar hukum,”katanya.
Sementara itu, koordinator pelaksana kegiatan Rahmatullah Soi menuturkan nantinya sosialisasi ini bertujuan agar Masyarakat paham tentang persoalan hukum dan tidak merasa alergi jika berhadapan dengan hukum.
“Sesuai UU no 16 tahun 2011 tentang bantuan hukum maka kami dari LBH SB menyatakan bahwa Negara menjamin hak konstitusional setiap orang untuk mendapatkan pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum sebagai sarana perlindungan hak asasi manusia,” Pungkasnya.
(****)