News

Konsumsi Sabu, 2 Pemuda di Bone Ditangkap 

×

Konsumsi Sabu, 2 Pemuda di Bone Ditangkap 

Sebarkan artikel ini

BONE, Suara Jelata— Seorang pemuda, AT (24), asal Kelurahan Bukaka, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone dan MY (24) asal Kelurahan Bukaka, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone terpaksa diamankan oleh pihak polres Bone. Kamis, (11/12/2019).

Pasalnya, AT dan MY tertangkap tangan sedang memiliki, menyimpan, menguasai serta menyediakan narkotika jenis sabu di Jalan Anoa, Kelurahan Bukaka, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone. Selasa, (10/12/2019) pukul 19:30 Wita.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca
Barang bukti

Kanit Narkoba Polres Bone, Ipda Muh. Irdhan Syah S.H mengatakan dari pengakuan para pelaku kalau sabu yang ditemukan dalam penguasaannya adalah sabu yang sebelumnya dibeli secara patungan dari seseorang yang saat ini telah diketahui identitasnya.

“Selanjutnya dilakukan pengembangan kemudian pelaku bersama barang buktinya di amankan di Mapolres bone guna proses lebih lanjut” katanya.

Informasi yang dihimpun. Adapun barang bukti, 7 (tujuh) saset sabu ukuran kecil yang tersimpan dalam plastik bening, 1 (satu) tempat pembungkus rokok Surya gudang garam, 4 (empat) pelastik bening bekas pakai dan 1 (satu) alat press yang terbuat dari kayu.

Lainnya, 1 (satu) batang pirex kaca, 1 (satu) bungkus plastikbening, 1 (satu) batang sendok takar sabu, 1 ( satu) buah korek api gas dan 1 (satu) unit handphone merek Oppo warna merah.

Laporan: Taqwa