News

Kapolsek Libureng Beri Pemahaman Masyarakat Soal Hukum

×

Kapolsek Libureng Beri Pemahaman Masyarakat Soal Hukum

Sebarkan artikel ini

BONE, Suara Jelata– Kapolsek Libureng, AKP. Hajriadi menghadiri sekaligus memberikan penyuluhan hukum di Kantor Desa Ponre-Ponre, Kecamatan Libureng, Kabupaten Bone. Senin, (16/12/2019).

Kehadiran Kapolsek, guna memberikan materi dalam rangka peningkatan kapasitas masyarakat dengan tema “Keamanan dan Ketertiban Masyarakat”

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

Kapolsek Libureng, AKP. Hajriadi menyampaikan, warga negara memiliki kewajiban dalam menciptakan ketertiban dan keamanan di lingkungan masyarakat.

Usaha pertahanan dan keamanan negara, dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat oleh Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

“Saat ini sistem keamanan lingkungan yang masih dipakai, paling efisien adalah pos ronda. Dimana masyarakat dapat berperan langsung dalam menciptakan ketertiban dan keamanan lingkungan” katanya.

Lanjutnya, Pos Ronda dapat menekan dan mengatasi kriminalitas disebuah lingkungan dan setiap anggota masyarakat, yang menempati lingkungan tersebut wajib menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

“Masyarakat memiliki peran aktif dalam meningkatkan ketertiban dan keamanan” Kuncinya.

Turut hadir, Sekertaris Camat Libureng, Kepala Desa Ponre-ponre, Bhabinkamtibmas, Brigpol Darmansyah, staf kantor Desa dan Kepala Dusun.

Takwa