SINJAI, Suara Jelata— Kegiatan Sosialisasi Dampak Penyalahgunaan Narkotika Dan Zat Adiktif lainnya, diselenggarakan oleh Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) SMPN 14 Sinjai, PIK Remaja dan Gerakan Pramuka Gugus Depan Sinjai, Pangkalan Uptd SMPN 14 Sinjai.
Bertempat di ruang pertemuan SMPN 14 Sinjai, Dusun Batuleppa, Desa Talle, Kecamatan Sinjai Selatan, Kabupaten Sinjai. Selasa, (17/12/2019).
Pada kesempatan tersebut, Kapolsek Sinjai Selatan, Iptu Lamirin selaku pemateri memaparkan Undang-undang No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika, pengenalan jenis narkotika, dampak yang ditimbulkan meliputi kekerasan, overdosis, kriminal, sakit, bunuh diri, gangguan mental, kecelakaan lalu lintas, putus sekolah.
Kapolsek mengatakan bahwa, peredaran narkoba akhir-akhir ini kian meningkat maraknya penyimpangan perilaku generasi muda tersebut.
“Hal tersebut dapat membahayakan keberlangsungan hidup bangsa di kemudian hari karena pemuda pelajar sebagai generasi yang diharapkan menjadi penerus bangsa semakin hari semakin rapuh digerogoti zat-zat adiktif penghancur saraf,” jelasnya.
Akibat dari itu, kata Kapolsek generasi muda tidak dapat berpikir jernih yang akhirnya generasi harapan bangsa yang tangguh dan cerdas hanya akan tinggal kenangan sasaran dari peredaran narkoba ini adalah kaum muda atau remaja dan juga sekolah-sekolah.
“Kalau dirata-ratakan, usia sasaran dari penyalahgunaan narkoba ini adalah usia masa ramaja, hal tersebut mengindikasikan bahwa bahaya narkoba sewaktu waktu dapat mengincar anak didik kita kapan saja,” ungkap Kapolsek.
Kegiatan penyuluhan/sosialisasi ini mendapat apresiasi dari Kepala Sekolah SMPN 14 Sinjai, Drs. Rajid Luluang dan dia berharap melalui kegiatan ini para siswa-siswi mendapatkan ilmu tentang bahaya narkoba.
Laporan: Hutomo