Sinjai, Suara Jelata – Tepatnya di perbatasan Sinjai—Bone, Jalan Petta Ponggawae, Kelurahan bongki, Kecamatan Sinjai Uatara, Kabupaten Sinjai, Kepolisian Resor Sinjai melaksanakan kegiatan Operasi (Ops) Cipta Kondisi dalam rangka Operasi Lilin 2019 Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2020. Jum’at, (27/12).
Sebelum pelaksanaan, terlebih dahulu dilakukan apel pengecekan di halaman Mapolres Sinjai yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Sinjai Komisaris Polisi (Kompol) Amran yang diikuti oleh personil yang terlibat Ops Cipta Kondisi sesuai surat perintah Kapolres Sinjai.
Sekaligus pemberian Acara Pengarahan Pimpinan (APP) tentang tata cara bertindak di lapangan. Kabag Ops diakhir arahannya mengingatkan agar mengutamakan keselamatan, kewaspadaan dalam Ops ditingkatkan serta hindari pelanggaran sekecil apapun.
Operasi melibatkan puluhan personil gabungan Satuan fungsi Polres Sinjai dibantu oleh personel Kodim 1424 Sinjai melakukan Razia dengan sasaran senjata api (Senpi), senjata tajam (Sajam), bahan peledak (Handak) dan barang berbahaya lainnya.
“Minuman keras serta pelanggaran surat-surat kelengkapan kendaraan bermotor,” kata Kabag Ops.h
Dalam kegiatan razia baik kendaraan roda dua, roda empat maupun truk yang keluar masuk Kota Sinjai maupun yang melintas dilakukan pemeriksaan baik kelengkapan kendaraan, identitas pengemudi, penumpang maupun barang bawaan.
Dalam kegiatan tersebut berhasil ditemukan orang yang membawa Sajam jenis badik tanpa izin atas nama Hasang (59) alamat Borong Bulo, Kabupaten Jeneponto.
- “Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Sinjai untuk proses lebih lanjut,” kunci Kabag Ops.