Mahasiswa FTK UIN Alaudin Makassar Unras Tolak Pembekuan LPP

Berita

Gowa, Suara Jelata – Puluhan mahasiswa Fakultas Tarbiyah dan Keguruan Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar (FTK UINAM) menggelar aksi Unjuk Rasa (Unras) menolak pembekuan Lembaga Pengelengara Pemilma (LPP) di Kampus II UIN Alaudin Makassar yang berdiri di daerah Kabupaten Gowa. Jum’at, (27/12).

Pembekuan LPP itu dikeluarkan melalui Surat Keputusan (SK) Dekan FTK UIN Alauddin Makassar, Dr. Marjuni M.Ag.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

SK pembekuan atau penonaktifan fungsi LPP dinilai mencederai kehidupan demokrasi mahasiswa.

“Pesta demokrasi seharusnya menjadi ajang pembelajaran bagi para mahasiswa untuk berpolitik dan mengambil bagian dari dinamika perpolitikan kampus,” kata Ketua LPP Fakultas Tarbiyah dan Keguruan, Muktamar Jumaris.

Hal tersebut tentunya murni diberikan kepada seluruh mahasiswa untuk menjadi pelaksana maupun sebagai kontestan dalam kegiatan itu.

Muktamar Jumaris mengungkapkan bahwa keputusan pembekuan yang diambil oleh pimpinan tersebut dilakukan secara sepihak oleh oknum birokrasi dan pastinya telah menodai nilai demokrasi mahasiswa di Tarbiyah.

“Kami menegaskan bahwa keputusan yang dikeluarkan oleh Dekan itu merupakan keputusan yang  sewenang-wenang dengan menggunakan kekuasaannya. Segala tuduhan kepada LPP itu tidak bisa dibuktikan,” tegas Tamar, sapaan akrabnya.

Tamar juga menjelaskan bahwa apa yang selama ini dilaksanakan LPP tidak ada satu hal pun yang melanggar aturan yang ada.

“Justru pimpinan lah yang melanggar aturan yang ada, menggunakan kekuasaannya dengan sangat tidak bijak. Suratnya saja yang dikeluarkan itu sudah cacat prosedural. Dia tidak paham administrasi. Padahal LPP telah berjalan sesuai dengan semua prosedur yang telah ditetapkan sebelumnya baik yang ada di Juknis, buku saku maupun hasil rapat internal LPP itu sendiri,” jelas Tamar.

Lebih lanjut, Mahasiswa Pendidikan Bahasa Arab ini menegaskan bahwa segala pucuk permasalahan sebenarnya justru dimulai dari oknum pimpinan yang merubah sesuatu dengan seenaknya.

“Misalnya saja penambahan watu pengembalian berkas dan juga perubahan persyaratan kandidat yang telah ditetapkan panitia Pemilma, sampai berbuntut pada keluarnya surat teguran untuk LPP yang bila tidak diindahkan maka akan dibekukan,” pungkasnya.

Menurutnya, Pimpinan Fakultas yang memutuskan segala hal secara sepihak tanpa mempedulikan independensi LPP, sehingga berbuntut pada surat teguran yang dikeluarkan. kepada kami yang kemudian kami lakukan dan ikuti apa yang ada di dalam surat tersebut.

“Kami (LPP) diberi teguran, kemudian kami lakukan dan ikuti yang ada dalam surat. Namun mereka pihak pimpinan tidak mau ikut didalamnya sehingga berbuntut pada pembekuan LPP yang dilakukan secara sepihak oleh pimpinan,” kuncinya.(*)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari suarajelata.com.

Mari bergabung di Halaman Facebook "suarajelata.com", caranya klik link Suara Jelata, kemudian klik ikuti.