SINJAI, Suara Jelata—Telah terjadi tindak pidana pencurian kendaraan bermotor di Dusun Manimpahoi Desa Saotengnnga Kecamatan Sinjai Tengah, Kabupaten Sinjai. Minggu (29/12/2019) sekitar pukul 11.30 wita.
Kapolsek Sinjai Tengah AKP. Sunyoto membenarkan motor yang dicuri pelaku itu milik Abd. Rajab warga setempat dengan No Polisi DW 3018 DB motor tersebut sedang di parkir didepan rumah korban.
Pelaku sesaat setelah mengambil motor korban melarikan diri, namun naas karena dalam pelariannya pelaku terjatuh di Dusun Kaleleng, Desa Saotengah, Kecamatan Sinjai Tengah.
“Pelaku belum diketahui asal usulnya karena ia tidak membawa identitas sementara luka yang dialami oleh pelaku saat terjatuh dengan luka robek pada dahi, luka robek pada alis bagian kiri dan patah pada pergelangan tangan kanan,” ungkap Sunyoto.
Selanjutnya personil piket Polsek Sinjai Tengah Aiptu Amrullah dan Aipda Irfan Imran mendapat informasi langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) di bantu masyarakat setempat untuk mengamankan terduga pelaku dan mengevakuasi ke Puskesmas Manimpahoi untuk mendapatkan penanganan medis.
Identitas pelaku belum diketahui karena tidak membawa tanda pengenal dan pelaku belum sadarkan diri saat menjalani perawatan di PKM.
(****)