SINJAI, Suara Jelata—Identitas terduga pelaku pencurian sepeda motor yang mengalami kecelakaan tunggal di Sinjai Tengah, kini terungkap oleh Polisi.
Saat diintrigasi Polisi, terduga pelaku mengaku bernama Mulyadi (37), warga Kampung Baru, Pakkatto, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa.
Terduga pelaku pencurian sepeda motor di Dusun Manimpahoi Desa Saotengnga, Kecamatan Sinjai Tengah, Kabupaten Sinjai, Minggu (29/12) sekitar pukul 11.30 Wita, kini menjalani perawatan di Puskesmas Manimpahoi, usai terjatuh dari motor curiannya.
Kapolsek Sinjai Tengah, AKP. Sunyoto informasi terakhir terduga pelaku merupakan pelarian dari rumah sakit Jiwa di Makassar.
Sepeda motor bernomor polisi DW 3018 DB yang dicuri terduga pelaku merupakan milik warga bernama Abdul Rajab. Motor itu sedang diparkir di depan rumah korban.
“Setelah mengambil motor korban, pelaku melarikan diri, namun naas karena dalam pelariannya pelaku terjatuh di Dusun Kaleleng, Desa Saotengah, Kecamatan Sinjai Tengah,” katanya.
Pelaku ini memang sudah ada di wilayah Manimpahoi sejak pagi tadi, warga yang melihatnya sempat menaruh curiga atas gerak-geriknya.
Personil Polsek Sinjai Tengah Aiptu Amrullah dan Aipda Irfan Imran dibantu Masyarakat setempat mengamankan pelaku dan mengevakuasi ke puskesmas manimpahoi untuk mendapatkan penanganan medis.
Dan selanjutnya Pelaku dirujuk ke RSUD Sinjai untuk mendapatkan perawatan medis hingga saat ini, dirinya mengalami luka robek pada dahi, luka robek pada alis bagian kiri dan patah pada pergelangan tangan kanan.
(*****)