Hal tersebut diungkapkan oleh Bupati Bandung, Dadang M Nasser, setelah membuka acara job fair di Dome Bale Rame, Soreang, Kabupaten Bandung, Selasa (10/12/2019).
Dadang mengklaim, di tahun 2018, investasi di Kabupaten Bandung tembus di Rp 16 triliun, dan di tahun ini (2019) hampir menyamainya.
Bahkan tahun 2020 sedang proses izin investasi di Kabupaten Bandung. Ada perluasan di Cikancung untuk perusahaan yang mampu menyerap 20 ribu tenaga dengan lahan yang dibutuhkan sekitar 40 hektare.
Selanjutnya Dadang mengatakan, di Cicalengka terdapat perusahaan besar yang sudah membebaskan 18 hektare lahan, serta menyerap tenaga kerja tidak kurang dari 16 ribu.
Memang, kata Dadang, dalam kondisi tertentu ada perusahaan yang tidak beruntung hingga tutup, ada juga yang tumbuh. Tapi, lanjutnya, tidak banyak perusahaan di Bandung yang tutup, apalagi menuding karena adanya gerakan Citarum Harum (Jabar.tribunnews Selasa, 10 Desember 2019).
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung sendiri melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), melakukan konsultasi publik atau public hearing Rencana Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Bandung tentang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
Menurut Kepala DPMPTSP Kabupaten Bandung, Yudhi Haryanto, Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bandung nomor 12 Tahun 2015 tentang PTSP, sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum di Indonesia.