SINJAI, Suara Jelata—Gedung Pemuda Kabupaten Sinjai yang terkesan dikomersilkan oleh Dinas Pemuda dan Olahraga kepada kegiatan kepemudaan mendapat tanggapan dari Wakil Bupati Sinjai.
Andi Kartini Ottong mengatakan seharusnya Dinas terkait tersebut memberikan kebijakan tersendiri apalagi yang mengunakan adalah Mahasiswa dalam rangka pembinaan dan peningkatan SDM generasi penerus di Kabupaten Sinjai.
Selain itu menurut Wabup, penamaan Gedung Pemuda tentunya dapat dinilai oleh Masyarakat sebagai fasilitas yang benar-benar untuk kepentingan kepemudaan.
“Baiknya jika Mahasiswa, pelajar maupun pemuda akan berkegiatan di tempat itu untuk diberikan kebijakan. Nanti saya akan panggil Kadisnya untuk persoalan ini,”katanya saat ditemui di Ruang kerjanya. Rabu, (8/1/2020).
Sebelumnya, Kegiatan pelatihan Jurnalistik Lembaga Pers Mahasiswa Islam (LAPMI) HMI Cabang Sinjai yang semula akan diadakan di Gedung Pemuda Kabupaten Sinjai terpaksa akan dipindah lokasikan.
Hal ini diutarakan Direktur LAPMI HMI Cabang Sinjai Jumardi mengingat adanya retribusi pembayaran Gedung Pemuda yang bertempat di terletak di Jalan Syarif Al Qadri, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai.
Untuk tarifnya sendiri, untuk pelajar dan Mahasiswa sebesar 75.000 rupiah pemakain jam 06.00-18.00 Wita dan 18.00-06.00 Wita sebesar 100.000.
Dia menyayangkan Gedung Pemuda yang diyakininya merupakan Gedung pembinaan kepemudaan yang disediakan oleh Pemda Sinjai dalam hal ini Dinas Pemuda dan Olahraga terkesan dikomersilkan.
“Gedung yang lain di Sinjai yang dikelola Pemda banyak yang bida digunakan untuk berkegiatan, hanya butuh surat rekomendasi sudah bisa dipakai. Kalau yang Gedung Pemuda ini lucu karna namanya Gedung Pemuda namun tidak berpihak pada kegiatan kepemudaan,”bebernya.
Pelatihan jurnalistik LAPMI Sinjai sendiri merupakan program kerja untuk kader HMI Cabang Sinjai, akan dilaksanakn pada 8-9 /1/2020. LAPMI yang sempat vakum beberapa tahun di Sinjai kembali akan diaktifkan setelah kegiatan ini.
Dzhar