News

Gunakan Narkoba, Penjual Ikan di Bone Diamankan

×

Gunakan Narkoba, Penjual Ikan di Bone Diamankan

Sebarkan artikel ini
Pelaku/BB

BONE, Suara Jelata— Unit Opsnal Sat Intelkam Polres Bone yang diback-up Unit Opsnal Sat Narkoba Polres Bone melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana Narkotika jenis Sabu di Kelurahan Panyula Kecamatan Tanete Riattang Timur, Kabupaten Bone. Rabu, (05/02/20), sekitar pukul 18:50 Wita.

Pelaku AR (35), pekerjaan penjual Ikan, warga Kelurahan Panyula Kecamatan Tanete Riattang Timur, Kabupaten Bone.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

Dari penangkapan ini, petugas mendapatkan barang bukti berupa, 8 Saset Sabu dalam plastik klip bening ukuran kecil, 1 unit timbangan digital, 2 buah korek api gas, 3 Bong (alat isap sabu), 3 unit HP android merek Samsung warna hitam.

Barang bukti lainnya, 1 unit HP merek Nokia warna hitam, 1 buah Pirex kaca, 1 buah sumbu bakar, 2 buah sendok takar Sabu, 1 buah tempat rokok warna merah berisikan plastik klip kosong, uang tunai senilai Rp.100.000.

Selanjutnya, pelaku dibawa ke Mapolres Bone guna proses hukum lebih lanjut.

Laporan: Takwa