BONE, Suara Jelata— Unit Opsnal Sat Intelkam Polres Bone yang diback-up Unit Opsnal Sat Narkoba Polres Bone melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana Narkotika jenis Sabu di Kelurahan Panyula Kecamatan Tanete Riattang Timur, Kabupaten Bone. Rabu, (05/02/20), sekitar pukul 18:50 Wita.
Pelaku AR (35), pekerjaan penjual Ikan, warga Kelurahan Panyula Kecamatan Tanete Riattang Timur, Kabupaten Bone.
Dari penangkapan ini, petugas mendapatkan barang bukti berupa, 8 Saset Sabu dalam plastik klip bening ukuran kecil, 1 unit timbangan digital, 2 buah korek api gas, 3 Bong (alat isap sabu), 3 unit HP android merek Samsung warna hitam.
Barang bukti lainnya, 1 unit HP merek Nokia warna hitam, 1 buah Pirex kaca, 1 buah sumbu bakar, 2 buah sendok takar Sabu, 1 buah tempat rokok warna merah berisikan plastik klip kosong, uang tunai senilai Rp.100.000.
Selanjutnya, pelaku dibawa ke Mapolres Bone guna proses hukum lebih lanjut.
Laporan: Takwa