DAERAHNews

Polres Sinjai Amankan Sidang Kasus Pembakaran Rumah di Sinjai Barat

×

Polres Sinjai Amankan Sidang Kasus Pembakaran Rumah di Sinjai Barat

Sebarkan artikel ini

SINJAI, Suara Jelata— Sidang perdana kasus pembakaran rumah yang terjadi di Dusun Tassoso, Desa Gunung Perak, Kecamatan Sinjai Barat, Kabupaten Sinjai digelar di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Sinjai KLS.II, Jalan Jend. Sudirman, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai. Kamis, (13/02/2020).

Polres Sinjai selaku Institusi yang bertugas menjaga situasi kamtibmas, berperan aktif dengan melakukan pengamanan pelaksanaan sidang dengan Agenda Pembacaan Dakwaan tersebut.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

Kegiatan pengamanan tersebut dipimpin oleh Kabag Ops Polres Sinjai, Kompol Amran didampingi oleh Kasat Reskrim, Akp Noorman Haryanto, SIK, Kasat Sabhara, Akp Laode Rahmad, Kasat Intelkam, Akp Muh.Arif, SE, KBO Intelkam, Ipda Alfian.M serta personil gabungan Polres Sinjai yang berjumlah 70 orang.

Sidang atas kasus pembakaran rumah yang terjadi di Dusun Tassoso tersebut dengan terdakwa Tamrin Alias Tanra, Cs digelar di PN Sinjai dan dihadiri pengunjung sidang dari keluarga, dan kerabat para terdakwa sekitar 150 orang.

Kabag Ops Polres Sinjai, Kompol Amran diakhir pelaksaan pengamanan mengatakan bahwa pelaksaan sidang berjalan aman dan lancar dengan pengawalan ketat personil Polres Sinjai.

“Diharapkan pada sidang-sidang berikutnya, tetap dalam keadaan aman dan kondusif. Serta menghimbau kepada para pengunjung sidang untuk senantiasa menjaga situasi keamanan dalam rangka persidangan kasus tersebut,” ungkapnya.