DAERAHKriminalNews

Unit II Tim Khusus Polsek Tanete Riattang Kembali Amankan Pelaku Pencurian

×

Unit II Tim Khusus Polsek Tanete Riattang Kembali Amankan Pelaku Pencurian

Sebarkan artikel ini

BONE, Suara Jelata— Unit II Tim Khusus Polsek Tanete Riattang dipimpin AIPTU. Tahrir melakukan penangkapan pelaku pencurian pada Jumat, (28/02/2020) sekitar pukul 01:30 WITA.

Penangkapan dilakukan di Kompleks Pasar Palakka, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

Pelaku FR (40) yang bekerja sebagai petani, warga Lingkungan Tengnge, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Kabupaten Bone.

Adapun kronologis penangkapan FR, dimlai saat tim bergerak melaksanakan serangkaian kegiatan kepolisian dan berhasil mengantongi identitas pelaku beserta tempat tinggalnya.

Selanjutnya tim bergerak menuju ke rumah pelaku, namun pelaku tidak berada di rumahnya. Tidak berselang lama, tim mendapat informasi bahwa pelaku sempat terlihat di Kompleks Pasar Palakka sehingga tim langsung bergerak dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

Dari hasil introgasi, pelaku mengakui perbuatannya yang mana telah melakukan tindak pidana pencurian di rumah korban, dimana pada saat itu pelaku masuk melalui pintu belakang kemudian masuk ke kamar korban dan melihat dompet milik korban.

Sehingga pelaku langsung membuka dompet tersebut dan mengambil isi dompet korban yang berisi uang senilai Rp. 6.750.000 (enam juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah).

Setelah itu, korban langsung meninggalkan tempat tersebut, kemudian petugas mendapatkan sebagian dari barang bukti uang tersebut sebanyak Rp. 2.100.000 (dua juta seratus rupiah).

Selanjutnya, petugas menanyakan ke pelaku sisa dari barang bukti uang tersebut, pelaku mengakui bahwa sisa dari uang tersebut dia gunakan untuk kebutuhan hidupnya.

Kemudian pelaku juga mengakui bahwa telah melakukan pencurian Hp merek Nokia warna pink, jam tangan merek Apple dan uang tunai senilai Rp. 200.000 (dua ratus ribu rupiah) di Desa Unra, Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone.

Diketahui, pelaku beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke Polsek Tanete Riattang untuk diserahkan ke penyidik guna proses hukum lebih lanjut.

Taqwa