SINJAI, Suara Jelata—Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) LACAK kembali persoalkan penebangan Pohon untuk pemasangan tiang listrik di lahan warga di Dusun Laha-Laha dan Dusun Tonrong, Desa Terasa, Kecamatan Sinjai barat, Kabupaten Sinjai. Kamis, (12/03/2020).
Melalui Wakil Ketua LSM Lacak, Andi Muhlis menuturkan bahwa berdasarkan hasil investigasi Kamis, (13/02) lalu. Di Dusun Laha-laha, dirinya mendapati pohon telah di tebang juga mendengarkan keluhan warga pemilik lahan.
Dirinya menilai Pemerintah Desa (Pemdes) Terasa seolah tidak menindak lanjuti aduan warganya sebab menebang pohon tanpa kesepakatan sepenuhnya.
Menurutnya, warga sempat mengadukan masalah tersebut pada Kepala Dusun Laha-laha, Sabir, agar tiang listrik di pindahkan namun tetap saja terjadi penebangan pohon dan pemasangan tiang listrik.
“Kami menilai tindakan Pemdes Terasa kurang sosialisasi dan terkesan memaksakan, apa lagi tidak ada bukti kesepakatan dengan warga pemilik lahan.” Tambahnya.
Lebih lanjut, Andi Muhlis menuturkan bahwa di lokasi ada Sekitar 50 Pohon di antaranya pohon cengkeh, kayu jati, pohon durian, pohon areng juga pohon kemiri yang sudah di tebang namun tidak ada ada kompensasi (ganti rugi).
“Ada 5 warga pemilik lahan yang sudah kami temui dan mengaku keberatan,” katanya.
Saat di konfirmasi melalui telepon, Kepala Desa Terasa, Nasse, mengatakan jika memang ada kesalah pahaman dari warga tapi bukan berarti tidak rela di tebang pohonnya, hanya saja mengira ada ganti rugi tapi yang ada hanyalah biaya penebangan, itupun di tanggung oleh pihak pelaksana PLN.
Menurutnya permintaan listrik juga adalah kebutuhan masyarakat yang realisasikan sementara warga yang masih bertahan, maka memindahkan tiang sebagai solusi.
Lanjutnya, Ini juga permintaan dua dusun disana, jangan sampai pihak PLN menarik kembali jika ada yang bermasalah di lapangan.
“Di sana itu, sudah beberapa tahun tertunda jadi kami buatkan proposal dan alhamdulillah terealisasi pada akhir tahun 2019, rencananya akan rampung pada maret 2020. “Kuncinya.