News

Bhabinkamtibmas Polsek Sinjai Selatan Bantu Warga Selesaikan Masalah Sengketa Tanah di Desa Palae

×

Bhabinkamtibmas Polsek Sinjai Selatan Bantu Warga Selesaikan Masalah Sengketa Tanah di Desa Palae

Sebarkan artikel ini

SINJAI, Suara Jelata— Bhabinkamtibmas Desa Palae, Bripka Muhammad Rusli melakukan problem solving sengketa batas tanah warga bekerjasama dengan kepala Desa Palae dan perangkatnya dan Babinsa Desa Palae, Sertu Baharuddin. Sabtu, (14/03/2020).

Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkambtibmas Polsek Sinjai Selatan menyampaikan kepada para pihak yang bersengketa untuk dapat menahan diri dan dapat menyelesaikan permasalahan dengan musyawarah mufakat.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

Dimana tanah yang bersengketa terletak di Dusun Labettang Desa Palae, dan kedua belah pihak masing-masing mengklaim tanah tersebut sehingga Bhabinkamtibmas dan babinsa bersama perangkat desa palae turun di lapangan untuk meninjau batas tanah/kebun sehingga kedua belah pihak tidak saling mengklaim.

Dimana kedua belah pihak tersebut yaitu Umar (59) seorang petani di Dusun Labettang, Desa Palae dan Hawariah (52) seorang ibu rumah tangga yang tinggal di Dusun Labettang, Desa Palae.

Mengingat kedua belah pihak tersebut masih memiliki hubungan kekeluargaan, Kepala Desa Palae bersama Bhabinkamtibmas dan Babinsa setelah melakukan problem solving (pemecahan masalah), kedua bela pihak sepakat berdamai dan memasang patok batas tanah tersebut disertai dengan surat pernyataan kedua pihak.

Hutomo