SINJAI, Suara Jelata— Unit Pelayanan Samsat Sinjai melakukan antisipasi meluasnya penyebaran Virus Corona (Covid-19). Selasa, (24/03/2020).
Kegiatan ini dilakukan dalam rangka mengantisipasi penyebaran virus corona tersebut dengan melakukan penyemprotan cairan Desinfektan di dalam dan luar ruangan dan menyediakan hand zanitizer serta pengukur suhu pada pintu masuk ruang pelayanan Samsat Sinjai.
Memberikan Himbauan kepada Wajib Pajak tentang pencegahan Virus Corona, Penggunaan masker dan sarung tangan pada setiap personil pelayanan, Memasang banner informasi pencegahan penyebaran virus Corona, dan Memasang X-banner tentang Maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap kebijakan Pemerintah dalam pencegahan Covid-19.
Dalam pelaksanaannya, Kanit Regident Satuan Lalulintas Polres Sinjai IPDA. Agusnawan memberikan himbauan kepada para wajib pajak tentang penting untuk melakukan Social Distancing, setiap saat menggunakan Hand Sanitizer dan sedapat mungkin menggunakan masker untuk melindungi diri dari penyebaran Virus Corona (Covid-19).
“Bahwa Pemerintah telah menghimbau masyarakat agar sebaiknya tinggal dirumah untuk menghindari semakin menyebarnya Covid-19,” kuncinya.
Takwa