News

Sidang Kasus Pembakaran Rumah Sinjai Barat, Pengunjung Disemprot Disinfektan

×

Sidang Kasus Pembakaran Rumah Sinjai Barat, Pengunjung Disemprot Disinfektan

Sebarkan artikel ini

SINJAI, Suara Jelata— Sidang Kasus Pembakaran Rumah di Sinjai Barat kembali digelar di Pengadilan Negeri Sinjai, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Biringere, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai. Selasa, (24/03/2020), kemarin.

Berbeda dengan beberapa kali sidang sebelumnya, kali ini Polres Sinjai, AKBP. Iwan Irmawan, terjun langsung melakukan kegiatan pengamanan.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

Langkah tersebut dilakukan oleh Kapolres Sinjai mengingat saat ini sedang merebak penyebaran Virus Corona (Covid-19) sehingga membutuhkan perhatian khusus, dimana pada pelaksanaan sidang tersebut dihadiri oleh banyak pengunjung.

Menyikapi situasi tersebut, Kapolres Sinjai langsung berkoordinasi dengan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sinjai untuk menghadirkan petugas kesehatan yang melakukan penyemprotan Disinfektan kepada para pengunjung sidang serta Personil Polres Sinjai yang melakukan pengamanan.

Dalam pelaksanannya, petugas kesehatan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Sinjai melakukan penyemprotan Kantor Pengadilan Negeri Sinjai yang dilanjutkan dengan penyemprotan kepada para pengunjung sidang dan anggota pengamanan.

Kapolres Sinjai AKBP. Iwan Irmawan mengatakan, penyemprotan disinfektan pada saat pengamanan sidang berlangsung sebagai upaya pencegahan menyebarluasnya Covid-19.

“Dikhawatirkan menjangkiti para petugas pengamanan, petugas dari Pengadilan Negeri Sinjai serta Masyarakat yang datang sebagai pengunjung sidang,” kuncinya.

Takwa