KriminalNews

Curi HP di RSUD Sinjai, Pemuda Ini Ditangkap Resmob

×

Curi HP di RSUD Sinjai, Pemuda Ini Ditangkap Resmob

Sebarkan artikel ini

SINJAI, Suara Jelata— Tim Resmob Polres Sinjai dipimpin oleh Bripka Kaharuddin dan di back up oleh TMC Resmob Polda Sulsel, berhasil menangkap pelaku pencurian Handphone yang terjadi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Sinjai, beberapa waktu yang lalu.

Dari hasil penyelidikan, atas laporan warga Andi Ayu Lestari, yang kehilangan Handphone merek Galaxy A7, (10/02/2020) lalu.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

Saat itu Handphone miliknya tersimpan diatas meja kerjanya di RSUD Sinjai, diperoleh informasi tentang identitas pelaku dengan inisial RG (34) warga Desa Puncak, Sinjai Selatan, Kabupaten Sinjai.

Tersangka RG (34) dibekuk tanpa perlawanan saat berada di Bank BRI Cabang Sinjai, Jalan Persatuan Raya, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai. Jumat, (03/04/2020).

Dari hasil penggeledahan tehadap tersangka RG, ditemukan barang bukti berupa Handphone Samsung Galaxy A7 warna gold yang diduga kuat milik korban Andi Ayu Lestari, sehingga tersangka RG langsung digelandang ke Mapolres Sinjai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Sinjai AKP. Noorman Haryanto, membenarkan adanya penangkapan atas kasus pencurian Handphone tersebut.

“kita telah lakukan penangkapan terhadap terduga pelaku atas nama RG dan saat ini menjalani pemeriksaan di Ruang Sat Reskrim Polres Sinjai,” kuncinya.

Takwa