BONE, Suara Jelata— Semenjak ditetapkannya Indonesia dengan status darurat Covid-19, Personel Brimob Yon C Pelopor tak henti melakukan kegiatan patroli demi menjaga situasi Kamtibmas dan memberi himbauan kepada warga untuk tetap di rumah selama masa Pandemi Covid-19 demi menekan angka penyebaran virus mematikan ini.
Satu Regu Patroli Yon C Pelopor yang dipimpin oleh Bripka Anwar bersama Satpol PP Kabupaten Bone kembali melakukan patroli ke beberapa wilayah di Kota Watampone. Minggu, ( 05/04/20).
Sasaran dalam patroli tersebut meliputi, Jalan Protokol, Pasar Sentral, Cafe dan Pemukiman Warga. Tujuan dari patroli gabungan ini ialah untuk menjaga situasi Kamtibmas di wilayah tersebut dan mengedukasi warga tentang cara pencegahan penyebaran Covid-19.
Selain itu, Tim Patroli ini juga menyampaikan isi dari Maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah, serta menyampaikan instruksi dari Bupati Bone yaitu terhitung mulai tanggal 01-17 April 2020, Pemerintah Kabupaten Bone akan menertibkan jam operasional pasar, usaha jasa atau hiburan, toko dan swalayan.
Serta untuk pemilik warung makan, cafe dan warkop diutamakan melayani pesan antar (delivery) dan bawa pulang (take away).
Seperti yang diketahui, sejak menyebarnya Virus Corona di Indonesia, membuat sebagian masyarakat menjadi resah. Dengan hadirnya Tiga Pilar Negara yaitu TNI-Polri serta Pemerintahan ditengah-tengah masyarakat, tentunya dapat meredam keresahan warga dengan cara memberikan edukasi dan sosialisi tentang pencegahan Covid-19.
Komandan Batalyon C Pelopor, Kompol Nur Ichsan menyampaikan, jika mereka akan senantiasa hadir ditengah-tengah masyarakat untuk membantu, menghimbau dan menjaga keamanan selama wabah Covid-19 ini, demi keselamatan semua khususnya di kabupaten Bone.
“Seluruh masyarakat diharapkan untuk tetap tenang di rumah masing-masing, hindari kerumunan massa dan bagi perantau dihimbau untuk jangan mudik dulu, sayangi keluarga yang ada di kampung halaman, biarlah kami yang bekerja untuk anda, anda di rumah untuk semua,” tutup Kompol Nur Ichsan.
Taqwa














