DAERAHNews

Brimob Yon C Pelopor Latihan Pengamanan Dalam Pengawalan Jenazah Pasien Covid-19

×

Brimob Yon C Pelopor Latihan Pengamanan Dalam Pengawalan Jenazah Pasien Covid-19

Sebarkan artikel ini

BONE, Suara Jelata— Pandemi Corona Virus (Covid-19) telah membuat masyarakat Indonesia menjadi resah dan was-was.

Bahkan di beberapa daerah terjadi penolakan terhadap pasien meninggal akibat terpapar virus ini. Padahal penanganan dari Tim Medis terhadap jenazah yang positif Covid 19 telah sesuai dengan ajaran agama dan protokol keamanan dari infeksi.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

Demi mengamankan proses pemakaman dari jenazah positif Covid-19, Personel Batalyon C Pelopor melakukan latihan pengamanan dan pengawalan terhadap pemakaman jenazah pasien positif Covid-19.

Tujuan dari latihan ini untuk memberikan rasa aman terhadap keluarga dari pasien positif Covid-19 dan melancarkan proses pemakaman dari jenazah pasien positif virus Corona.

Latihan yang dilakukan oleh Personel Batalyon C Pelopor ini diawasi langsung oleh Danyon C Pelopor Kompol Nur Ichsan,

“Masih banyaknya masyarakat yang belum paham tentang penanganan Covid-19, membuat warga melakukan aksi-aksi yang dapat merugikan diri mereka sendiri dan orang lain. Sehingga kami sebagai Polisi bertanggung jawab meredam keresahan dalam masa tanggap darurat Covid-19,” kata Danyon C Pelopor, Kompol Nur Ichsan.

Dalam latihan ini, mereka dibekali dengan tameng untuk meminimalisir kontak langsung dengan massa yang melakukan aksi penolakan.

“Seperti yang kita ketahui bersama, salah satu standar keamanan untuk mencegah penyebaran virus Corona adalah dengan Phsycal Distancing atau menjaga jarak,” ungkapnya.

Jadi penggunaan tameng disini hanya sebagai pembatas antara massa dengan petugas. Selain tameng, Personel juga menggunakan kendaraan roda 2 dan roda 4 untuk mengawal mobil jenazah menuju tempat pemakaman.

“Protokol keamanan penanganan jenazah positif Covid-19 yaitu jenazah tidak perlu dimandikan cukup dengan tayyammun kemudian jenazah dibungkus plastik, setelah itu dikafani dan dibungkus dengan plastik kembali. Setelah itu jenazah dimasukkan ke dalam kantong jenazah dan terakhir dimasukkan kedalam peti jenazah setelah itu dibungkus kembali dengan plastik,” jelasnya.

Lanjut Danyon, bagi jenazah Muslim disholatkan di tempat yang suci dan aman dari penularan virus, untuk sholat jenazah dalam situasi ini dapat dilakukan minimal oleh satu orang.

“Kami harap warga tidak melakukan penolakan terhadap jenazah pasien positif Covid-19, karena pemulsaran jenazah yang terinfeksi sudah sesuai dengan syariat agama dan protokol keselamatan penangananan Covid 19,” kuncinya.

Taqwa