MAGELANG, Suara Jelata— Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah memang tidak melarang aktivitas pedagang kelontong di pasar-pasar tradisional di tengah pandemik wabah virus corona (Covid-19). Begitu juga di pasar tradisional Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.
Yang di minta pemerintah saat ini, warga yang berada di luar rumah diwajibkan memakai masker. Guna mencegah penyebaran virus corona yang setiap harinya di negeri ini terjadi peningkatan jumlah warga yang terpapar.
Tetapi apa jadinya jika masih banyak warga yang kurang disiplin dalam pemakaian masker tersebut saat berada di luar rumah.
Halnya yang terpantau di Pasar Muntilan, Magelang. Dari pasar ini, masih banyak pengunjung dan pedagang kelontong, ogah memakai masker. Yang lebih parah lagi, mereka tidak jaga jarak (social distance) antara satu dengan yang lain.
Mursidi, pemerhati sosial Jawa Tengah, mengaku prihatin melihat keadaan seperti ini. Padahal, asar salah satu tempat berpotensi terjadi penularan covid-19. Pasalnya, virus asal Wuhan, China ini menular dari manusia ke manusia melalui jabat tangan, percikan air liur dan melalui uang saat transaksi juga bisa.
“Yang saya lihat di Pasar Muntilan ini, terutama pedagang kelontong di bahu jalan ini kurang disiplin menjaga kesehatan,” ujarnya kepada awak media ini, Kamis (9/4/2020) pagi.
Menurut Mursidi, yang perlu diperhatikan masyarakat dan pedagang, dari sekian ratus pengunjung bisa saja ada diantaranya yang membawa virus mematikan itu. Hal inilah yang mestinya dijaga semua pihak yang beraktifitas di pasar.
“Mereka kan tidak tahu. Bisa saja ada diantara pengunjung yang membawa virus tanpa diketahui dan langsung menular ke yang lain. Ini yang bahaya,” kata Mursidi.
Sebagai saran, pedagang dan pengunjung harus mawas diri. Jika berinteraksi di pasar harus melengkapi diri dengan alat pelindung diri (APD). Terutama masker dan cuci tangan dengan sabun.
Selain itu, petugas pemerintah daerah juga harus tegas dalam melakukan pengawasan terhadap warga yang beraktifitas di luar rumah, termasuk di pasar. Pasalnya, covid-19 ini benda berbahaya. Kendati tidak terlihat kasat mata, tetapi benda tersebut ada dan mematikan.
Laporan: Mhmd