SINJAI, Suara Jelata— Adanya kabar pelarangan pedagang dari Sinjai Barat masuk atau menjual di pasar-pasar tradisional di Kabupaten Gowa karena persaingan dagang dibantah oleh Anggota DPRD Sinjai, Nurbaya toppo.
Katanya, bukan persaingan dagang, melainkan untuk memutus penyebaran Covid-19 karena Pemerintah Kabupaten Gowa takut orang Sinjai terpapar virus yang mematikan ini, sebab diketahui Kabupaten Gowa masuk zona merah.
“Tujuan kepala desa setempat melarang pedagang Sinjai ke pasar yang ada di Gowa, bukan karena persaingan dagang seperti berita yang beredar di masyarakat,” jelasnya.
Nurbaya Toppo, dari dapil IV (Sinjai Tengah dan Sinjai Barat) ini menghimbau masyarakat agar bisa menganalisa informasi dan tidak mengabarkan sesuatu yang berbeda dengan fakta di lapangan.
“Pemerintah Gowa khususnya Desa Tabbinjai sekarang menahan warga Gowa untuk sementara masuk ke Sinjai, hingga situasi dinyatakan aman. Warga Gowa juga dilarang ke Pasar Sinjai Barat,” terangnya.
Dua pun mengharapkan agar masyarakat bisa menganalisa informasi dan tidak mengabarkan sesuatu yang berbeda dengan fakta di lapangan.
“Saya berharap kepada warga Sinjai Barat patuh terhadap imbauan pemerintah, terutama larangan masuk ke wilayah zona merah Covid-19, karena semata-mata ini demi keselamatan kita juga bersama,” kuncinya.
Adapun pembatasan warga yang masuk ke Sinjai, hanya bagi pedagang saja, untuk penduduk lainnya diberlakukan protokol kesehatan sebagaimana instruksi Pemerintah dan Pemkab Sinjai. (Adv)















