SINJAI, Suara Jelata— Sebagai garda terdepan Kepolisian di kewilayahan, peran Bhabinkamtibmas sangatlah penting, mengingat kewajibannya yang harus selalu hadir di tengah masyarakat binaan dan harus selalu siap membantu menyelesaikan setiap permasalahan yang dialami warga.
Demikian pula yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Duampanuae Polsek Bulupoddo Polres Sinjai, Brigpol Muh Siddik Istiglal dan Kanit Reskrim Aiptu Asgar.
Mereka membantu menyelesaikan permasalahan penganiayaan/pengeroyokan di Desa Duampanuae, Kecamatan Bulupoddo, Kabupaten Sinjai. Kamis, (30/04/2020).
Dihadapan Bhabinkamtibmas dan Kanit Reskrim, pelaku Sahrul (18) dan Zainuddin (25) mengaku khilaf dan menyesali perbuatan yang telah dilakukan kepada korban, Nurwahidin (18).
Mereka juga meminta maaf atas apa yang telah dilakukan dan berjanji tak akan pernah mengulangi lagi baik kepada teman, maupun orang lain.
Setelah mendengar keterangan masing-masing, pihak Bhabinkamtibmas menjelaskan bahwa apa yang dilakukan tidaklah dibenarkan dan perbuatan tersebut jelas melanggar hukum.
Dari hasil mediasi tersebut, kedua pihak sepakat untuk menyelesaikan secara kekeluargaan disaksikan oleh Pemerintah setempat dan orang tua kedua belah pihak.
Aiptu Asgar, Kanit Reskrim Polsek Bulupoddo Polres Sinjai juga mengatakan bahwa mereka sengaja menghadirkan orang tua dari pelaku agar mengetahui perbuatan anaknya dan melakukan pembinaan untuk tidak melakukan perbuatan yang sama baik terhadap korban maupun terhadap orang lain.
Dari pertemuan tersebut, kemudian dibuat surat pernyataan yang disaksikan oleh pemerintah setempat, orang tua pelaku yang diketahui oleh Kepala Desa Duampanuae. (Rls)