Warga yang positif Corona saat dijemput oleh petugas medis di Rumahnya, (Dok. Istimewa)
SINJAI, Suara Jelata—Bupati Sinjai, Andi Seto Gadista Asapa yang juga selaku Ketua Gugus tugas penanganan Covid-19 mengelar jumpa pers bersama dengan Forkopimda dan awak media. Jumat, (1/5/2020).
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai akhirnya menetapkan Sinjai yang sebelumnya masih status zona Hijau, kini berubah menjadi Zona Merah Covid-19.
Perubahan status ini disampaikan langsung Bupati Sinjai Andi Seto Asapa pada press Konference gugus tugas penanganan Covid-19 di Hotel Sinjai.
Hal ini menyusul ditemukannya kasus positif Virus Corona (Covid-19) di daerah tersebut yang jumlahnya, 7 orang.
“Ketujuh orang yang dinyatakan fositif ini enam orang diantaranya warga Sinjai yang baru pulang dari Pesantren Al Fatah Temboro, Magetan, Jawa Timur dua pekan lalu, dan 1 Warga Kahu, Kabupaten Bone yang merupakan PDP dirawat di RSUD Sinjai,”katanya.
Enam dari tujuh orang yang dinyatakan positif, itu berasal dari Tengnga Lembang Sinjai Barat 2 orang,1 orang dari Sinjai Selatan, 3 orang dari Sinjai Utara.
Kadis Kesehatan Sinjai dr Andi Suryanto Asapa menuturkan pihaknya berupaya untuk melakukan tracking kepada siapa saja yang telah melakukan kontak langsung.
Zhar