SINJAI, Suara Jelata— Tim Relawan Covid-19 Kelurahan Sangiasseri “Bintang Jaya” Kecamatan Sinjai Selatan, Kabupaten Sinjai mulai melakukan pendataan dan pengawasan terhadap Orang Dalam Pemantauan (ODP), terutama pendatang dari luar daerah Sinjai, Sulawesi Selatan. Selasa, (5/5/2020).
Pendataan dan pengawasan dilakukan di Posko Relawan Covid-19 yang berada di Kelurahan Sangiasseri, Kecamatan Sinjai Selatan, yang berbatasan dengan beberapa desa.
Pasca ditetapkannya satu warga Desa Songing sebagai pasien positif covid 19, Tim Relawan lebih memperketat lagi penerapan anjuran pemerintah terkait virus corona.
Awaluddin, selaku ketua Karang Taruna Sangiasseri mengatakan bahwa ketua posko relawan ini dilakukan sebagai upaya mendata sekaligus mengawasi keluar masuknya arus orang dari luar Kabupaten Sinjai.
Hal ini sejalan dengan keputusan Menteri Perhubungan Nomor 6 tahun 2020 yang menyatakan larangan mudik dengan menerapkan pembatasan transportasi umum maupun pribadi yang telah ditetapkan sejak 24 April 2020.
Aturan ini dimaksudkan untuk memutus rantai penularan virus corona, mengingat 1 pasien positif Covid-19 di Kecamatan Sinjai merupakan jalur akses antara dari daerah lain, selain itu penjagaan juga dibantu oleh Pemerintah Kelurahan Sangiasseri.
“Selain melakukan pengecekan penumpang transportasi umum maupun pribadi, tim juga melakukan pendataan dan mempertahankan tujuannya yang masuk ke wilayah Kelurahan Sangiasseri, sekaligus memberikan imbauan agar mereka stay di rumah guna mencegah penyebaran virus corona” kuncinya.
Hutomo