SINJAI, Suara Jelata— Terjadi kesalah pahaman di wilayah kerjanya, Ps. Kanit Reskrim Polsek Sinjai Tengah, Aipda. Irman, bersama Bhabinkamtibmas Brigpol, Irsan Idmas mempertemukan dua pihak.
Adalah FS (39) dan HL (35) Relawan Pos Covid 19 Desa Saotengnga, dengan IL (29) warga Dusun Bontolaisa, Desa Gantarang Kecamatan Sinjai Tengah, Kabupaten Sinjai. Kamis, (7/5).
Kejadian pada, Selasa (6/5/20) lalu di Posko Relawan Covid-19, Desa Saotengnga, Kecamatan Sinjai Tengah.
Kesalahpahaman antara petugas Posko dengan pengguna jalan yang berawal ketika pengguna jalan IL, melintas dan diberhentikan oleh petugas posko karena tidak menggunakan masker, membuatnya tersinggung.
Kapolsek Sinjai Tengah, AKP. Sunyoto, mengaku sudah mengarahkan anggotanya untuk mengambil langkah cepat dalam menyelesaikan permasalahan tersebut, sebagai upaya mencegah agar masalah tidak meluas.
“Alhamdulillah kedua belah pihak telah bersepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan sehingga di antara keduanya tidak ada lagi pemaslahan namun harus tetap dilakukan monitoring perkembangan situasi setelah keduanya bersepakat untuk berdamai” kuncinya. (Rls)
Takwa










