SINJAI, Suara Jelata— Kepala Kepolisian Resor Sinjai, Ajun Komisaris Besar Polisi (Akbp) Iwan Irmawan, kembali memberikan bantuan kepada warga kurang mampu di tengah wabah pandemi covid-19. Jumat, (08/05/2020) pagi.
Didampingi beberapa personel, Kapolres Sinjai menyerahkan bantuan kepada warga kurang mampu yang ada di Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan.
Bantuan berupa sembako tersebut diberikan pada Bunga (80) yang menderita sakit lumpuh yang merupakan warga di Jalan Bulusaraung, Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai.
Diketahui, sejak tahun 2012, Bunga mengalami stroke sampai sekarang dan kondisinya saat ini sudah tidak bisa bangun karena lumpuh total. Hal ini yang membuat Kapolres Sinjai datang melihat langsung kondisinya sekaligus memberikan bantuan.
Kapolres Sinjai Akbp Iwan Irmawan, mengatakan bantuan ini sebagai bentuk Kepedulian Polres Sinjai kapada warga yang betul-betul membutukan uluran tangan di tengah pandemi Covid-19.
“Semoga bantuan ini dapat sedikit meringankan beban warga di tengah wabah virus corona” harapnya.












