SINJAI, Suara Jelata— Isak tangis keluarga mengiringi kedatangan Jenazah Lama Bin Dado, korban penganiayaan yang terjadi pada hari Jumat, 22 Mei 2020 lalu di Dusun Kanalo 1, Desa Persatuan, Kecamatan Pulau 9, Kabupaten Sinjai. Minggu, (25/05/2020).
Lama Bin Dado meninggal setelah luka akibat dianiaya oleh Faidul (19) dan telah dioperasi di Rumah Sakit di Makassar, namun nyawanya tidak bisa diselamatkan karena lukanya sangat parah akibat tebasan kapak dan parang.
Kapolsek Pulau 9 saat hadir dalam pemakaman jenazah menyampaikan kepada kerabat dekat dan keluarga korban, untuk mengikhlaskan almarhum dan mendoakannya semoga mendapat tempat yang layak disisi Allah SWT.
Sebelum jenazah tiba di rumah duka, Kapolsek Pulau 9 bersama Kanit Reskrim Bripka Edy Kurniady sudah lebih dulu tiba di Dusun Kanalo 1 untuk mengantisipasi adanya kemarahan warga kepada keluarga pelaku yang rumahnya tidak jauh dari rumah almarhum.
Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan Kapolsek Pulau 9 menyarankan kepada pihak keluarga pelaku untuk sementara tinggal di rumah keluarga yang agak jauh dari rumah almarhum, yaitu di Pulau Batanglampe, Kecamatan Pulau 9.
Tetangga almarhum, Ramli dan Randi, mengatakan jika selama hidupnya, korban dikenal sangat sabar dan tidak pernah punya masalah dengan tetangga maupun orang lain.
Atir